Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 248-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 248-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Barang dan Standar Kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. luas maksimum dan minimum tanah; b. luas maksimum bangunan; c. jumlah lantai bangunan.
Koreksi Anda