Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 248-pmk-06-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 248-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
Teks Saat Ini
Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN berupa tanah dan/atau bangunan berfungsi sebagai pedoman bagi:
a. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam rangka menyusun Perencanaan Kebutuhan dalam bentuk pengadaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan; dan
b. Pengelola Barang dalam meneliti Perencanaan Kebutuhan BMN dalam bentuk pengadaan tanah dan/atau bangunan yang disusun oleh Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Koreksi Anda
