Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 248-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 248-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang SISTEM AKUNTANSI TRANSAKSI KHUSUS
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Transaksi Khusus, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
