Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 247-pmk-02-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 247-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENETAPAN ALOKASI, DAN PENGESAHAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara perencanaan, penetapan alokasi, dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran bendahara umum negara sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini digunakan untuk tata cara perencanaan, penetapan alokasi, dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran bendahara umum negara mulai Tahun Anggaran 2014.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 20 — PERMEN Nomor 247-pmk-02-2012 Tahun 2012 | Pasal.id