Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 246-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 246-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2013
Teks Saat Ini
Pengawasan atas penyaluran BOS dari Provinsi ke Satuan Pendidikan Dasar dilaksanakan oleh aparat pengawas fungsional/aparat pemeriksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
