Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 246-pmk-06-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 246-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Subjek pelaksanaan Penggunaan BMN meliputi:
a. Pengelola Barang;
b. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Koreksi Anda
