Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 245-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 245-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN ASET BERUPA BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA
Teks Saat Ini
(1) Tata cara dan kebijakan akuntansi penyusutan aset KKKS yang masih dikuasai oleh KKKS, mengikuti kebijakan akuntansi pada industri hulu minyak dan gas bumi dengan memperhatikan cost recovery.
(2) Tata cara dan kebijakan akuntansi penyusutan aset KKKS yang sudah diserahkan ke Pemerintah, mengikuti kebijakan akuntansi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
