Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 245-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 245-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN ASET BERUPA BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA
Teks Saat Ini
(1) Berita Acara Serah Terima Aset sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b merupakan Berita Acara Serah Terima aset KKKS kepada Pemerintah.
(2) Berita Acara Serah Terima aset KKKS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya memuat informasi mengenai:
a. nama dan lokasi KKKS;
b. jenis dan jumlah aset;
c. luas dan/atau volume aset untuk tanah dan bangunan;
d. harga perolehan; dan
e. nilai buku.
Koreksi Anda
