Koreksi Pasal 39
PERMEN Nomor 244-pmk-06-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 244-pmk-06-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal membuat laporan tahunan hasil pengawasan dan pengendalian BMN, yang diselesaikan paling lama pada minggu kedua bulan Juli setiap tahun berjalan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
