Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 242-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 242-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN TAHUN ANGGARAN 2010

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2010 didasarkan atas realisasi penerimaan Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2010 dan realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2010.
Koreksi Anda