Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 242-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 242-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENCAIRAN DANA INVESTASI PEMERINTAH UNTUK PEMBELIAN PT INDONESIA ASAHAN ALUMUNIUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan Dana Pembelian yang ditempatkan dalam Rekening Induk Dana Investasi Untuk Pembelian PT Inalum pada PIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (6) dilaksanakan berdasarkan penetapan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda