Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 241-pmk-07-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 241-pmk-07-2014 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA
Teks Saat Ini
Penyaluran Dana Keistimewaan DIY dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pengalokasian dan penyaluran Dana Keistimewaan DIY.
Koreksi Anda
