Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 241-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 241-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang SISTEM AKUNTANSI BELANJA SUBSIDI DAN BELANJA LAIN-LAIN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SA BS dan SA BL dilaksanakan sesuai dengan Modul Sistem Akuntansi Belanja Subsidi dan Sistem Akuntansi Belanja Lain-Lain sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 24 — PERMEN Nomor 241-pmk-05-2012 Tahun 2012 | Pasal.id