Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 240-pmk-06-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-06-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI ASET EKS KEPABEANAN DAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proses penyelesaian peruntukan BMN yang tidak diatur dalam Peraturan Menteri ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur pengelolaan barang milik negara.
Koreksi Anda