Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 240-pmk-06-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-06-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI ASET EKS KEPABEANAN DAN CUKAI
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan BMN dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara.
Koreksi Anda
