Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 240-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.01/2007 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Departemen Keuangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
