Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 240-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Anggaran kegiatan JDIH Kementerian Keuangan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing- masing Unit Eselon I sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
