Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 24-pmk-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 24-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENAGIHAN DI BIDANG CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lampiran I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3), Lampiran II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), Lampiran III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2), Lampiran IV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 huruf b, Lampiran V sebagaimana dimaksud dalam www.djpp.kemenkumham.go.id Pasal 7 ayat (6), Lampiran VI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3), Lampiran VII sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2), dan Lampiran VIII sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda