Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 24-pmk-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 24-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENAGIHAN DI BIDANG CUKAI
Teks Saat Ini
Jurusita Bea dan Cukai yang telah melaksanakan penagihan utang cukai dengan Surat Paksa harus membuat laporan pelaksanaan Surat Paksa sesuai contoh format sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran VIII Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda
