Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 239-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 239-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DENGAN CARA PENEMPATAN LANGSUNG (PRIVATE PLACEMENT)
Teks Saat Ini
Segala biaya yang timbul dalam rangka pelaksanaan penerbitan dan penjualan SBSN dengan cara Private Placement baik yang dilakukan secara langsung oleh Pemerintah maupun melalui Perusahaan Penerbit SBSN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
