Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 239-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 239-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DENGAN CARA PENEMPATAN LANGSUNG (PRIVATE PLACEMENT)
Teks Saat Ini
Setelmen Penjualan SBSN dengan cara Private Placement dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2).
Koreksi Anda
