Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 238-pmk-08-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 238-pmk-08-2014 Tahun 2014 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DI PASAR PERDANA DALAM DENOMINASI YEN DI JEPANG
Teks Saat Ini
Seleksi untuk menjadi konsultan hukum dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
a. penyampaian surat permintaan proposal (request for proposal) kepada calon konsultan hukum;
b. penerimaan dan penelitian dokumen proposal;
c. pemilihan calon konsultan hukum untuk ikut tahap presentasi (beauty contest);
d. pelaksanaan presentasi;
e. pemeringkatan hasil pelaksanaan presentasi;
f. negosiasi fee; dan
g. penetapandan penunjukkan konsultan hukum.
Koreksi Anda
