Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 238-pmk-07-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 238-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH (PUSAP)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah dalam rangka : a. penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintahan yang mengacu pada SAP berbasis Akrual; dan www.djpp.kemenkumham.go.id b. penerapan statistik keuangan Pemerintah untuk penyusunan konsolidasi fiskal dan statistik keuangan Pemerintah secara nasional.
Koreksi Anda