Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 238-pmk-05-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 238-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, PENGELOLAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN EBNDOWMENT FUND DAN DANA CADANGAN PENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Untuk Tahun Anggaran 2010, penyediaan Endowment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan yang dilaksanakan oleh Pusat Investasi Pemerintah tidak memerlukan dokumen Rencana Bisnis Anggaran Tahun Anggaran 2010.
Koreksi Anda
