Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 237-pmk-02-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 237-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.02/2011 tentangTata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
