Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat Utang Negara Valuta Asing yang dibeli kembali oleh Pemerintah dapat dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 25 — PERMEN Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Pasal.id