Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setelmen Pembelian Kembali Surat Utang Negara Valuta Asing dilakukan paling singkat 2 (dua) Hari Kerja setelah penetapan hasil Pembelian Kembali Surat Utang Negara Valuta Asing.
Koreksi Anda