Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Seleksi untuk menjadi konsultan hukum dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
a. penyampaian surat permintaan proposal (request for proposal) kepada calon konsultan hukum;
b. penerimaan dan penelitian dokumen proposal dari calon konsultan hukum;
c. pemilihan calon konsultan hukum untuk ikut tahap presentasi (beauty contest);
d. pelaksanaan beauty contest;
e. pemeringkatan hasil pelaksanaan beauty contest;
f. negosiasi fee; dan
g. penetapan dan penunjukan konsultan hukum.
Koreksi Anda
