Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seleksi untuk menjadi konsultan hukum dilakukan melalui tahapan sebagai berikut: a. penyampaian surat permintaan proposal (request for proposal) kepada calon konsultan hukum; b. penerimaan dan penelitian dokumen proposal dari calon konsultan hukum; c. pemilihan calon konsultan hukum untuk ikut tahap presentasi (beauty contest); d. pelaksanaan beauty contest; e. pemeringkatan hasil pelaksanaan beauty contest; f. negosiasi fee; dan g. penetapan dan penunjukan konsultan hukum.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 16 — PERMEN Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Pasal.id