Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Untuk mendukung persiapan dan pelaksanaan Pembelian Kembali Surat Utang Negara Valuta Asing, dapat ditunjuk konsultan hukum internasional dan konsultan hukum lokal.
Koreksi Anda
