Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 236-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Kuasa Pengguna Anggaran dapat mencabut keanggotaan Investment Bank dari Panel, apabila anggota Panel antara lain:
a. melakukan tindakan atau menyampaikan pernyataan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar Surat Utang Negara; atau
b. dinyatakan pailit oleh pengadilan atau institusi yang berwenang.
Koreksi Anda
