Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan Kementerian Keuangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 30 — PERMEN Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Pasal.id