Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Perbendaharaan terdiri atas:
a. Subbagian Perbendaharaan I;
b. Subbagian Perbendaharaan II;
c. Subbagian Perbendaharaan III; dan
d. Subbagian Pengelolaan Tunjangan Kinerja.
Koreksi Anda
