Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengelolaan Kinerja dan Risiko terdiri atas: a. Subbagian Pengelolaan Kinerja dan Risiko I; b. Subbagian Pengelolaan Kinerja dan Risiko II; c. Subbagian Pengelolaan Kinerja dan Risiko III; dan d. Subbagian Pengelolaan Kinerja dan Risiko IV.
Koreksi Anda