Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan merupakan satu kesatuan unsur pimpinan Kementerian Keuangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Pasal.id