Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 234-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kementerian Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Keuangan dipimpin oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda