Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 233-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 233-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Teks Saat Ini
Pelaksanaan E-Tendering dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
1. Penyusunan dan penetapan metode pemasukan dokumen penawaran dilakukan oleh kelompok kerja ULP.
2. Metode pemasukan dokumen penawaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri atas:
a. metode 1 (satu) file;
b. metode 2 (dua) file; atau
c. metode 2 (dua) tahap.
Koreksi Anda
