Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 233-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 233-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Auditor mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pengawasan atau pemeriksaan Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement) dengan menggunakan sistem aplikasi E-Audit melalui Pusat LPSE Kementerian Keuangan. (2) Auditor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki hak akses pada SPSE setelah diberikan User-ID dan Kata Sandi (Password) oleh Pusat LPSE Kementerian Keuangan. (3) Pemberian User-ID dan Kata Sandi (Password) kepada Auditor untuk melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut. a. Auditor mengajukan surat permintaan User ID dan Kata Sandi (Password) kepada Kepala Pusat LPSE Kementerian Keuangan dengan dilampiri surat tugas pengawasan atau pemeriksaan yang paling sedikit memuat: 1. identitas Auditor; 2. nama satuan kerja tujuan pemeriksaan atau pengawasan; dan 3. nama paket yang akan dilakukan pemeriksaaan atau pengawasan; b. Pusat LPSE Kementerian Keuangan memberikan User ID dan Kata Sandi (Password) kepada Auditor sesuai ruang lingkup tugas pemeriksaan atau pengawasan yang akan dilakukan, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal diterimanya surat permintaan User ID dan Kata Sandi (Password); c. User ID dan Kata Sandi (Password) tersebut diberikan untuk jangka waktu paling lama sampai dengan tanggal terakhir pelaksanaan pengawasan atau pemeriksaan yang tercantum dalam surat tugas; d. pemberian User ID dan Kata Sandi (Password) oleh Pusat LPSE Kementerian Keuangan kepada Auditor disampaikan melalui e- mail; dan e. Pusat LPSE Kementerian Keuangan menyampaikan surat pemberitahuan mengenai pemberian User ID dan Kata Sandi (Password) dimaksud kepada pejabat penerbit surat tugas pengawasan atau pemeriksaan paling lama 1 (satu) hari kerja setelah penyampaian e-mail.
Koreksi Anda