Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 233-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 233-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengumuman pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara manual (non elektronik) dilakukan melalui laman Pusat LPSE Kementerian Keuangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 20 — PERMEN Nomor 233-pmk-01-2012 Tahun 2012 | Pasal.id