Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 231-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 231-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan fungsional/pemeriksaan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan Dana Otonomi Khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 231-pmk-07-2010 Tahun 2010 | Pasal.id