Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 231-pmk-02-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 231-pmk-02-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PERENCANAAN PENELAAHAN DAN PENETAPAN ALOKASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA DAN PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RDP BUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 16 ayat (1) disusun sesuai dengan: a. pedoman umum perencanaan, penelaahan, dan penetapan alokasi BA BUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (6); dan b. tata cara penyusunan RKA BUN dan RDP BUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (8).
Koreksi Anda