Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 231-pmk-02-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 231-pmk-02-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PERENCANAAN PENELAAHAN DAN PENETAPAN ALOKASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA DAN PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 menjadi dasar penyusunan dan pengesahan DIPA BUN.
Koreksi Anda
