Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 231-pmk-02-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 231-pmk-02-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN UMUM PEMERIKSAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeriksaan PNBP yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan ini diatur oleh Direktur Jenderal Anggaran.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 16 — PERMEN Nomor 231-pmk-02-2009 Tahun 2009 | Pasal.id