Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 230-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 230-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2011
Teks Saat Ini
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau digunakan untuk kegiatan Dana Bagi Hasil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
