Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 230-pmk-07-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 230-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2011
Teks Saat Ini
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011 merupakan selisih kurang antara Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011 dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau berdasarkan realisasi penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011.
Koreksi Anda
