Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 230-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 230-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTANSI HIBAH
Teks Saat Ini
(1) SIKUBAH merupakan subsistem dari SA-BUN.
(2) SIKUBAH menghasilkan laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan CaLK.
Koreksi Anda
