Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 230-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 230-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTANSI HIBAH
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis pelaksanaan akuntansi hibah dituangkan dalam Modul SIKUBAH sebagaimana dimaksud dalam Lampiran IV yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda
