Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 230-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 230-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PENGHAPUSAN PIUTANG BADAN LAYANAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghapusan piutang BLU yang timbul dari tuntutan ganti kerugian negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 15 — PERMEN Nomor 230-pmk-05-2009 Tahun 2009 | Pasal.id