Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 23-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 23-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013 didasarkan atas perkiraan penerimaan SDA Pertambangan Umum sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 23-pmk-07-2013 Tahun 2013 | Pasal.id