Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 23-pmk-011-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 23-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TEHADAP IMPOR HOT ROLLED COIL DARI NEGARA REPUBLIK KOREA DAN MALAYSIA
Teks Saat Ini
Tarif Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sepenuhnya terhadap impor barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yang dokumen pemberitahuan pabean impornya telah mendapat nomor pendaftaran dari Kantor Pabean tempat pelabuhan pemasukan sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
