Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 229-pmk-03-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 229-pmk-03-2014 Tahun 2014 tentang PERSYARATAN SERTA PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG KUASA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2008 tentang Persyaratan serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Semua ketentuan mengenai persyaratan serta pelaksanaan hak dan kewajiban seorang kuasa yang diatur dalam peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan lain yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
